Bonus Demografi dan Pemaksimalan bidang Pariwisata Indonesia

Bonus Demografi
Indonesia akan dihadiahi bonus demografi pada tahun 2020 sampai dengan 2030 berdasarkan data analisa dari Badan Pusat Statistik (BPS), di mana jumlah tenaga kerja produktif tinggi. Bonus demografi adalah bonus ketika negara Indonesia memiliki jumlah penduduk usia Produktif dengan jumlah yang melimpah, yaitu sekitar 2/3 dari jumlah penduduk keseluruhan. Dalam berbagai seminar dan diskusi, istilah bonus demografi selalu dikaitkan dengan angka ketergantungan (Dependency Ratio) sebagai parameternya. Semakin rendah angka ketergantungan maka semakin baik pula komposisi penduduk. Angka ketergantungan adalah perbandingan antara jumlah penduduk usia produktif (15-64 tahun) dengan non produktif (di luar usia 15-64 tahun) dikalikan 100. Angka ketergantungan menggambarkan berapa banyak orang usia non produktif yang hidupnya harus ditanggung oleh kelompok usia produktif. Data Badan Pusat Statistik (BPS) indonesia tahun 2010 menunjukkan Dependency ratio Indonesia sebesar 50,5. Sementara pada tahun 2015 dependency ratio memiliki angka lebih kecil yaitu 48,6. Angka dependency ratio ini akan semakin kecil lagi pada tahun 2020 hingga 2030, dan akan menciptakan puncak bonus demografi untuk Indonesia. Perkiraan dependency ratio menurut data dari Badan Pusat Statistika (BPS) yaitu 47,7 pada 2020, 47,2 pada 2025 dan 46,9 pada 2030.
Namun adanya bonus demorafi ini tidak hanya dapat meningkatkan window of opportunity atau peluang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat jika usia produktif tersebut berkualitas dan terserap lapangan kerja sehingga punya tabungan yang dapat digunakan untuk investasi pembangunan ekonomi jangka panjang, namun bisa saja menjadi window of threat atau boomerang bagi Indonesia sendiri. Dan perlu ditekankan bahwa window of opportunity hanya akan datang sekali dan tidak akan terulang pada setiap Negara. Indonesia harus bisa menghadapi tantangan-tantangan window of opportunity melalui bermacam usaha dan teramat disayangkan apabila kesempatan emas ini tidak diacuhkan oleh Indonesia.
Wacana pemerintah sendiri terkait isu kependudukan tercantum dalam RPJPN 2005-2025 yang pelaksanaannya yaitu :
1.     RPJM pertama ( 2005-2009 ) diarahkan untuk menata kembali dan membangun Indonesia disegala bidang yang ditujukan untuk menciptakan Indonesia yangaman dan damai,adil dan demokratis serta tingkat kesejahteraan rakyatnyameningkat.
2.     RPJM kedua (2010-2014) ditujukan untuk lebih memantapkan penataan kembali Indonesia disegala bidang dengan menekankan pada upaya peningkatan kualitasSDM termasuk pengembangan iptek serta penguasaan daya saing perekonomian.
3.     RPJM ketiga (2015-2019) ditujukan untuk lebih memantapkan pembangunansecara menyeluruh diberbagai bidang dengan menekankan pencapainan daya saing kompetitif perekonomian.” Berlandaskan keunggulan SDA dan SDM berkualitas serta kemampuan yang terus meningkat.
4.     RPJM keempat (2020-2025) ditujukan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang mandiri,maju,adil dan makmur melalui percepatan pembangunan diberbagai bidang.”hal ini dilakukan dengan menenkankan terbangunnya struktur perekonomian yang kokoh belandaskan keunggulan kompetitif diberbagai wilayah didukung SDM berkualitas dan berdaya saing”.
Dalam pembangunan daya saing bangsa, RPJPN 2005 – 2025 menetapkan arahnya sebagai berikut :
·        Pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas.
·        Penguatan perekonomian domestik dengan orientasi dan berdaya saing global.
·        Penguasaan, pengembangan, dan pemanfaatan iptek.
·        Pembangunan sarana dan prasarana yang memadai dan maju.

·        Reformasi hukum dan birokrasi.

Pariwisata
Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan panjang garis pantai lebih dari 81.000 km memiliki 17.508 pulau, serta dihuni 300 lebih suku bangsa menyimpan potensi sumber daya pariwisata yang sangat besar dan beragam untuk dapat dikembangkan menjadi destinasi pariwisata yang menarik dan menjadi tujuan utama wisata dunia. Dengan mempertimbangkan lingkungan strategis global dan berbagai arah kebijakan pembangunan nasional bidang pariwisata, serta Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, Peraturan Pemerintah RI Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010 – 2025, Sasaran Strategis Kementerian Pariwisata dalam RPJMN 2015 – 2019, yang merupakan cerminan amanat visi dan misi Pemerintahan Joko Widodo - Jusuf Kalla sebagaimana tertuang dalam NAWA CITA. Presiden Joko Widodo memberikan perhatian besar terhadap pengembangan pariwisata di Indonesia. Beliau menegaskan bahwa pariwisata sebagai sektor andalan yang harus didukung oleh semua sektor lain.
Data statistik per Januari s.d. Desember 2015 menunjukkan capaian pembangunan pariwisata Indonesia mampu melampaui target yang telah ditentukan. Hal ini dibuktikan melalui kunjungan wisatawan mancanegara yang meningkat menjadi 10,2 juta orang, dari target 2015 sebesar 10 juta orang. Adapun kunjungan wisatawan mancanegara tersebut berkontribusi terhadap penerimaan devisa sebesar Rp 144 triliun

Sektor pariwisata diperkirakan menjadi peluang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Slogan “Wonderful Indonesia” yang telah dicanangkan Pemerintah RI sebenarnya bukan sekadar slogan, karena potensi pariwisata di Tanah Air memang luar biasa banyak dan beragam. Kedatangan wisatawan mancanegara mencapai 10,2 juta pada 2015.

Sementara itu, jumlah perjalanan wisatawan nusantara telah mencapai 255 juta perjalanan, dengan total pengeluaran wisnus sebesar Rp 224.68 Triliun. Jumlah penyerapan tenaga kerja diperkirakan mencapai 11,3 juta orang. Tidak hanya itu, branding Wonderful Indonesia pada tahun 2015 naik 100 peringkat, dari semula tanpa peringkat menjadi peringkat ke-47, serta diraihnya berbagai penghargaan internasional untuk beberapa kategori, seperti; UNWTO Award 2015, ASEANTA Award 2015, World Halal Destination 2015.
Pariwisata memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian Indonesia. Dampak kepariwisataan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional di tahun 2015 sebesar Rp. 461,36 triliun, 4,23 % dari PDB nasional. Penciptaan PDB di sektor pariwisata terjadi melalui pengeluaran wisatawan nusantara, anggaran pariwisata pemerintah, pengeluaran wisatawan mancanegara, dan investasi pada usaha pariwisata. Selain pencipta nilai tambah bagi perekonomian nasiona;, sektor pariwisata menyerap banyak tenaga kerja. Tahun 2015, dampak kepariwisataan terhadap penyerapan tenaga kerja sebesar 12,16 juta orang. Sehingga dengan demikian sektor Pariwisata merupakan sektor yang efektif dalam menjawab kebutuhan peningkatan nilai tambah ekonomi dalam menanggulangi kemiskinan (pro poor) dan penciptaan lapangan kerja (pro-job).
Namun begitu, masih banyak kendala yang terjadi. Beberapa permasalahan pokok yang harus dihadapi, dalam hal pengembangan yaitu : (1) kesiapan destinasi pariwisata yang belum merata dari aspek manajemen atraksi, amenitas maupun aksesibilitas; (2) kesiapan masyarakat di sekitar destinasi pariwisata yang belum optimal. Bagi industri pariwisata, antara lain yaitu : (1) sinergi antar mata rantai usaha pariwisata yang belum optimal; (2) daya saing produk wisata yang belum optimal; (3) pengembangan tanggung jawab terhadap lingkungan yang masih belum optimal. Bagi tumbuhnya kepariwisataan nasional, antara lain yaitu: (1) Kompetisi destinasi pariwisata regional dan pencitraan Pariwisata Indonesia yang belum optimal; (2) Strategi pemasaran yang belum komprehensif dan terpadu. Bagi pengembangan kelembagaan kepariwisataan, terdapat beberapa masalah utama yang dihadapi, antara lain yaitu : (1) masih terbatasnya organisasi yang membidangi kepariwisataan di daerah; (2) SDM Pariwisata dan Pengembangan pendidikan Tinggi Pariwisata yang masih terbatas; (3) koordinasi dan sinkronisasi pembangunan lintas regional dan sektor masih belum berjalan efektif.
Maka meskipun sektor pariwisata tahun 2015 sudah banyak menorehkan keberhasilan dan pencapaian target,  sektor pariwisata memerlukan perhatian khusus dan peningkaan di berbagai macam aspek untuk jangka panjang demi memaksimalkan window of opportunity. Namun semua itu dapat dan sangat mungkin dilakukan dengan kinerja Kementrian Pariwisata, pekerja di sektor pariwisata ditunjang SDM yang berkualitas dan kepedulian serta dukungan masyarakat untuk memajukan sektor pariwisata. Apabila semua pihak bersinergi tidak heran apabila sektor pariwisata sangat berpengaruh pada penyerapan tenaga kerja saat bonus demografi dan berkontribusi menumbuhkan nilai ekonomi Indonesia.

- Deszlaria Putri Nindiatma-
Sumber :
1.      Laporan Akuntabilitas Kinerja Kementrian Pariwisata 2015
2.      Badan Pusat Statistika (Statistik Indonesia 2015)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tokopedia Internship Experience

#beropini : Tangga Vs Lift